



Kegiatan seminar ini dilaksanakan oleh The Center for Religious and Cross-cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM). Di antara isu yang dibahas dalam seminar ini adalah tentang tindak pidana terhadap agama atau kepercayaan sebagaimana dibahas pada Pasal 300 305 KUHP 2023. Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini yaitu:
- Dr. Zainal Abidin Bagir (Direktur Indonesian Consortium for Religious Studies)
- Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D (Dosen Fakultas Hukum UGM)
- Muji Kartika Rahayu, S.H., M.Fil. (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Palangkaraya)
Seminar Nasional dihadiri diantaranya oleh: perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, Pengadilan Negeri se wilayah hukum DIY, Hare Khrisna, Gereka Ortodoks Yogyakarta, Jaringan Gusdurian, Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Koalisi Lintas Isu, Lembaga Kajian Islam dan Sosial, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia, Pusat Studi Law and Gender Society, Pusat Studi HAM UII, PW Fatayat NU DIY, Srikandi Lintas Iman, Vihara Karangdjati, serta lembaga/institusi terkait lainnya.
Adapun tujuan diadakannya seminar ini yaitu:
- Mengembangkan pengetahuan mengenai perkembangan tindak pidana terkait agama dan kepercayaan dalam KUHP 2023.
- Menggali potensi permasalahan yang lahir dari tindak pidana terkait agama dalam KUHP 2023 dan upaya mengatasinya.
- Membangun jejaring akademisi, penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil yang menaruh perhatian pada isu KBB dalam KUHP, serta masyarakat sipil minoritas yang rentan terhadap isu tersebut.
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
30 Pengadilan Mendapatkan Predikat Berprestasi 2024
Ketua Mahkamah Agung Lantik 8 Panitera Pengganti Pada Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta
40 Tahun Mengabdi Didunia Peradilan, Wakil Ketua Ma Bidang Non Yudisial Melepas Kpta Samarinda
Kepala Biro Hukum Dan Humas Ma: Penguatan Mediator Non Hakim Kunci Mewujudkan Keadilan Restoratif
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Berkunjung Ke Pengadilan Negeri Klaten
Kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyambut Kunjungan Para Pimpinan Pt. Pos Indonesia Membahas Pengiriman Surat Di Pengadilan
Pemanggilan Peserta Profile Assesment Calon Pimpinan Klas I A Khusus Dan I A Dan Klas I B Mei T.a. 2025
Pendampingan Penilaian Cctv Ptsp Pengadilan Negeri
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...