Mahkamah Agung Goes To Campus : Yogyakarta

Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Mahkamah Agung Goes To Campus pada Kamis, 25 Juni 2026

Dalam kegiatan tersebut, beliau menyampaikan materi mengenai Kompetensi Kewenangan Pengadilan Tinggi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 (KUHAP Nasional), sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman akademisi dan praktisi hukum terhadap dinamika kewenangan peradilan pasca perubahan regulasi.

KUHAP 2025 menghadirkan transformasi paradigmatik menuju dueprocess model dengan menempatkan pengadilan sebagai pusat kontrol. Pengadilan Tinggi memiliki peran strategis dalam pemeriksaan banding baru yang dapat memeriksa ulang saksi secara langsung, memperkuat posisi sebagai penjaga kebenaran materiil. Keberhasilan implementasi memerlukan komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.

Turut hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Bapak Irwan Rosady, S.H., M.H.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan unsur peradilan dan akademisi sebagai berikut:

Unsur Peradilan:

  1. Drs. Achmad Hanifah, M.HES. (Ketua PTA Yogyakarta)
  2. Dr. Bambang Krisnawan, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta)
  3. Ichsan Eko Wibowo, S.H. (Perwakilan PTUN)
  4. Kol. Jonarku, S.H., M.H. (Pengadilan Militer)
  5. Irwan Rosady, S.H., M.H. (Wakil Ketua PN Pandeglang)
  6. Adji Prakoso, S.H., M.H. (Hakim Yustisial MA RI)
  7. Syafrizal, S.H. (Ketua PN Yogyakarta)
  8. Junita Pancawati, S.H., M.H. (Ketua PN Wonosari)
  9. Wari Juniati, S.H., M.H. (Ketua PN Sleman)
  10. Drs. Tubagus Masrur, S.H. (Ketua PA Yogyakarta)
  11. Dr. Supandriyo, S.H., M.H. (Wakil Ketua PN Wates)
  12. Yohanes Fransiscus Tri Joko Gantar Pamungkas, S.H., M.H. (Wakil Ketua PN Bantul)

Unsur Akademisi (Perguruan Tinggi):

  1. Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. (UIN Sunan Kalijaga)
  2. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. (Universitas Islam Indonesia)
  3. Nurul Satria Abdi, S.H., M.H. (Universitas Ahmad Dahlan)
  4. Ibu Putri Anggia, S.H., M.H., Ph.D. (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
  5. Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. (Universitas Gadjah Mada)
  6. Sri Handayani Retna Wardani, S.H., M.H. (Universitas Janabadra)

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan, serta meningkatkan pemahaman terhadap implementasi KUHAP Nasional yang baru, guna mewujudkan sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.